DKI akan Bangun 50 Ribu Unit Rusun
Untuk menciptakan Jakarta sebagai kota modern, tertata rapi dengan hunian layak dan manusiawi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan akan membangun 50 ribu unit rusunawa selama kurun waktu lima tahun ke depan.
berapa unit rusun yang akan kita bangun dalam kurun waktu lima tahun. Kira-kira jumlahnya 50 ribu
"Bu Ika (Kadis Perumahan dan Gedung Pemda -red) akan menyampaikan berapa unit rusun yang akan kita bangun dalam kurun waktu lima tahun. Kira-kira jumlahnya 50 ribu," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, saat acara rapat koordinasi sinkronisasi konsolidasi aspirasi daerah bersama DPD RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) di Hotel Redtop, Kamis (12/11).
Dikatakan Saefullah, para penduduk selama ini tinggal di lahan milik negara, khususnya yang berada di bantaran sungai harus direlokasi ke tempat semestinya. Karena itulah, Pemprov DKI harus terus mengebut program pembangunan rusunawa hingga lima tahun ke depan.
DKI-DPD RI Gelar Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan"Lihat saja seperti di Rusunawa Komarudin sudah penuh penghuninya. Begitu juga di Marunda dan rusun-rusun di Jakarta Pusat, sudah padat," katanya.
Saefullah mengatakan, program pembangunan rusunawa di Jakarta perlu secara berkelanjutan agar warga yang tinggal di bantaran sungai dan tanah milik negara dapat terakomodir tinggal di hunian layak dan manusiawi sesuai dengan visi dan misi Pemprov DKI.
"Para walikota sudah bekerja keras merelokasi warganya di lapangan. Namun ada hal-hal yang harus dibereskan seperti ganti rugi atas tanah bersertifikat," ucapnya.
Ia menambahkan, warga terdampak normalisasi sungai yang memiliki sertifikat akan diganti rugi. Sementara tanah yang berstatus milik negara tidak akan dibayar sepeserpun karena hal tersebut tidak dibenarkan dalam undang-undang.
"Kalau kita bayar, nanti teman-teman saya yang dipenjara. Kita tidak mau itu. Sepanjang tanah itu dibenarkan undang-undang, kita akan bayar," tandasnya.